Pasuruan - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Pasuruan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Agama Bangil Kelas IA melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Pelayanan, Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak, yang dilaksanakan pada Kamis (6/8/2026).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya perlindungan perempuan dan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Pasuruan.
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan koordinasi dan integrasi layanan antara kedua institusi sehingga masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terpadu, terutama dalam penyelesaian persoalan sosial yang berkaitan dengan hukum keluarga.
Selain itu, sinergi tersebut juga diarahkan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak setelah perceraian orang tua. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak akan mengoptimalkan pendampingan agar hak anak, mulai dari pengasuhan, nafkah, pendidikan, hingga dukungan psikososial, tetap menjadi prioritas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Upaya pencegahan perkawinan anak juga menjadi salah satu fokus utama dalam nota kesepahaman ini. Dinsos P3A bersama Pengadilan Agama Bangil akan memperkuat edukasi, konseling, serta pendampingan terhadap masyarakat dalam proses permohonan dispensasi kawin sebagai langkah preventif untuk menekan angka perkawinan usia anak.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif melalui keterpaduan layanan, koordinasi yang berkelanjutan, serta penguatan peran masing-masing lembaga sesuai kewenangannya.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasuruan, dr. Ani Latifah, M.Kes, bersama Ketua Pengadilan Agama Bangil Kelas IA, Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan daerah yang ramah anak, peduli terhadap ketahanan keluarga, serta mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini