Hadir pada MPLS SMA Negeri I Pandaan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab.Pasuruan, mengajak seluruh siswa untuk memahami hak dasar anak, meliputi Hak untuk Hidup, Tumbuh & Berkembang, Perlindungan dan Partisipasi, selain itu seluruh siswa diharapkan berperan aktif sebagai Pelopor dan Pelapor ( 2P ) Pencegahan perundungan atau Bullying di lingkungan sekolah. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar dan mengembangkan diri, tentunya hal tersebut selaras dengan misi terwujudnya Kabupaten Layak Anak ( KLA ). Dengan demikian, harapannya ada kolaborasi aktif, antara Forum Anak Kab.Pasuruan dengan OSIS SMA Negeri I Pandaan, dalam sinergitas penguatan kapasitas dan kegiatan positif lainnya, demi terealisasinya sekolah yang ramah anak ( SRA )
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini