Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak ( DINSOS P3A ) resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Acara peluncuran dan penyaluran ini dilaksanakan di KUD Sumberejo Unit SKT, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo. Dalam arahannya, Bupati Rusdi menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. Beliau menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk membasmi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pasuruan, agar dana bagi hasil yang kembali ke masyarakat untuk program kesejahteraan seperti BLT ini bisa semakin optimal dan berkelanjutan. Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Pasuruan, dr. Ani Latifah, M.Kes. menyampaikan bahwa masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
Berdasarkan data Dinas Sosial, total sasaran penerima manfaat pada tahun ini mencapai 10.500 orang, yang terdiri dari 7.838 buruh pabrik rokok, 1.186 buruh tani tembakau dan cengkeh, serta 1.476 warga kategori kemiskinan ekstrem (desil 1). Sebelum sampai pada tahap penyaluran di bulan Juli ini, Dinas Sosial P3A telah melewati rangkaian tahapan yang panjang sejak awal tahun, mulai dari verifikasi, pemadanan data, penyusunan PKS dengan Bank Jatim, hingga pendistribusian Virtual Account (VA) pada bulan Juni lalu. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan dan berjalan dengan lancar. Pemerintah berharap bantuan tunai ini dapat meringankan beban ekonomi para buruh industri tembakau serta membantu mengentaskan kemiskinan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini